WAWASAN
NUSANTARA
A.Wawasan
Nusantara Suatu Bangsa
Kata
wawasan beasal dari bahasa jawa yaitu wawas(mawas) yang artinya
melihat atau memandang,jadi wawasan dapat diartikan cara pandang atau
cara melihat.
Kehidupan
Negara senantiasa dipengaruhi perkembanagan lingkungan strategis
sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa
dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan
oleh lingkungan.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan penentu utama yang harus
diperhatikan oleh suatu bangsa :
- Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup
- Jiwa,tekad dan semangat manusianya atau rakyatnya
- Lingkungan sekitar
Dengan
demikian , wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang
telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yg
serba terhubung ( interaksi & interelasi ) serta pembangunannya
di lingkungan nasional.
B.Teori-Teori
kekuasaanan
Wawasan
nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yang dianutnya.Beberapa teori paham kekuasaan dan teori
geopolitik antara lain :
- Paham kekuasaan
- Paham Machiavelli ( abad XVII )
- Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
- Paham Jenderal Clausewitz (abad XVIII)
- Paham Feuerbach dan Hegel ( XVII )
- Paham Lenin (abad XIX)
- Paham Lucian W.Pye dan Sidney
- Teori-teori Geopolitik
Geopolitik yaitu ilmu yang
mempelejari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Beberapa
pendapat dari pakar-pakar geopolitik yaitu :
A.frederich
Ratzel
1.Pertumbuhan
negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan
organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses
lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga
menyusut dan mati.
2.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok
politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3.
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak
terlepas dari hukum alam.
4.
Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan
sumber daya alam.
Apabila
ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat
diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun
dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
* menitik beratkan kekuatan darat
* menitik beratkan kekuatan laut
B.
Rudolf Kjellen
1.
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai
tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang
(wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas
kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.
Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi
bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik
dan kratopolitik.
3.
Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi
harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
C.
Karl
Haushofer
Pandangan
Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof
Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang
dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
D. Sir
Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan
wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ;
barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan
Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia,
Afrika dan akhirnya dapat
mengusai
dunia.
E.
Sir Walter
Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai
perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada
akhirnya menguasai dunia.
F.
W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep
wawasan dirgantara)
Kekuatan
di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai
daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan
dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi
bergerak menyerang.
G.
Nicholas J. Spykman
Teori
daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang
menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya
disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C.
Wawasan
Nasional Indonesia
Wawasan
nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara
universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
- Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham
tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian
wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia
menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu
laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu
kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara
kepulauan.
c. Dasar pemikiran wawasan
nasional Indonesia
Bangsa
Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari
kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan
dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya
dan kesejarahan Indonesia.
Untuk
itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan
pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah
Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek
kewilayahan
D.
Pengertian
Wawasan Nusantara
1.
Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan
yang beragam.
2.Kelompok
kerja LEMHANAS 1999
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan
pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan
Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam
setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
- Landasan Wawasan Nusantara
- Idiil => Pancasila
- Konstitusional => UUD 1945
E.
Unsur
Dasar Wawasan Nusantara
- Wadah (Contour)
- Isi (Content)
- Tata laku (Conduct)
F.
Hakekat Wawasan
Nusantara
Adalah
keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang
selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional.
Berarti
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan
bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan
bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
G.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara
dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap
kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
- Kepentingan/Tujuan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan terhadap kesepakatan
H.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi
paradigma nasional sbb:
- Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil
- UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional
- Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional
- Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional
- GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta
rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat
pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan
Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
I.
Implementasi Wawasan
Nusantara
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a.
Implementasi dalam kehidupan politik,
b.
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c.
Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d.
Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan.
- Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan
beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb :
- Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
- Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
- The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
- Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
- The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan nusantara
diperlukan
kesadaran WNI untuk mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan
kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti,
memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara
sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar
ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang
teratur, terjadwal dan terarah.
Setiap
bangsa mempunyai wawasan nasional yang merupakan visi bangsa tersebut
untuk menggapai cita-citanya menuju masa depan. Adapun wawasan
nasional Bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara, sebuah konsep
yang diperkenalkan oleh pemerintahan Orde Baru sebagai identifikasi
Bangsa Indonesia.
Menurut
ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan
berdasarkan UUD 1945 yang berarti cara pandang dan sikap Bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai
masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Dalam
bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan
sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah
secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1)
Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah
modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh
wilayah Indonesia secara merata.
2)
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh
daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah
masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3)
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan
sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi
kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya
dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya
Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran
daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil
daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut
diubah menjadi :
1)
Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90%
untuk daerah.
2)
Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80%
untuk daerah.
3)
Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan
80% untuk daerah.
4)
Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam,
70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.
Bahkan,
porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang
dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang
jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai
perimbangan.
sumber : Pendidikan Kewarganegaraa, Gramedia Pustaka 2008
http://echarasifah.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar