Minggu, 20 April 2014

IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL

www.gunadarma.ac.id


IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Pengertian Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.
Acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia yaitu Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Idiil adalah Pancasila .
Landasan Konstitusional adalah UUD 1945.

Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
• Wadah (Contour). Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.
• Isi (Content). Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
             Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
             Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
 • Tata Laku (Conduct). Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
             Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
             Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

Hakikat Wawasan Nusantara.
Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
            Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Asas Wawasan Nusantara.
            Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
• Kepentingan yang sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.
• Kesetiaan.

Arah Pandang Wawasan Nusantara.
Arah pandang wawasan nusantara meliputi :
• Arah Pandang Ke Dalam. Bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah dan aspek sosial.
Arah pandang ke dalam mengandung arti, bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
• Arah Pandang Ke Luar. Bertujuan menjamin kepentingan nasional dalam pergaulan dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling menghormati.
            Arah pandang keluar mengandung arti, bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.

Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara.
• Kedudukan Wawasan Nusantara.
* Landasan Visional, sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.
* Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat dilihat dari stratifikasinya :
  1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai Landasan Idiil.
  2. UUD 1945 sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan Konstitusional.
  3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan Visional.
  4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan Konsepsional.
  5. GBHN Sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional) berkedudukan sebagai Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :
            Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Tujuan Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.

SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
            Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
 *   Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
* Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
*  Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
*    Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

Pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dalam :
1. Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung, yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya berupa :
a.   Ketauladanan
            Melalui metode penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada lingkungannya terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan atau golongan sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air
b.   Edukasi
            Melalui metode pendekatan
            Formal, pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi dan penataran atau kursus-kursus, dsb.
            Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan.
            Komunikasi. Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya hubungan komunikasi (timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.  
             Integrasi. Melalui metode integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun di masa yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
            Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses perubahan dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa.
            Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat.
2. Dunia Tanpa Batas.
3. Era Baru Kapitalisme.
4. Kesadaran Warga Negara.
PROSPEK IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan rumusan atau pandangan global sebagai berikut :
1. Global Paradox. Memberikan pesan bahwa negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End Of Nation State. Mengatakan bahwa batas wilayah geografi negara relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut. Selanjutnya pemerintah daerah perlu diberi peranan yang lebih berarti.
3. Lester Thurow dalam bukunya The future Of Capitalism. Memberikan gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu atau kelompok dengan masyarakat banyak serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Hezel Handerson dalam bukunya Building Win Win World. Mengatakan bahwa perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi menjadi masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. Ian Marison dalam bukunya The Second Curve. Dijelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat itu.
Dari pesan-pesan yang disampaikan dalam nilai yang berkekuatan global tersebut di atas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan bangsa, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi.
kesimpulan bahwa Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai Visi nasional yang mengutakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun di masa yang akan datang, sehingga prospek Wawasan Nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam menghadapi gempuran global perlu lebih diketengahkan fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan sehingga dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan yaitu: keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang mampu memberikan informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakkan hukum dalam arti pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam wadah NKRI.

KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
            Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananserta tantangan-tantangan terhadap
Wawasan Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
1. Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
2. Mengeri, memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.

sumber : http://zafiqhizaf.wordpress.com/2013/06/03/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional
Pendidikan kewarganegaraan,gramedia pustaka utama

Senin, 31 Maret 2014

Wawasan Nusantara

www.gunadarma.ac.id



WAWASAN NUSANTARA

A.Wawasan Nusantara Suatu Bangsa
Kata wawasan beasal dari bahasa jawa yaitu wawas(mawas) yang artinya melihat atau memandang,jadi wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan Negara senantiasa dipengaruhi perkembanagan lingkungan strategis sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
  1. Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup
  2. Jiwa,tekad dan semangat manusianya atau rakyatnya
  3. Lingkungan sekitar
Dengan demikian , wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yg serba terhubung ( interaksi & interelasi ) serta pembangunannya di lingkungan nasional.

B.Teori-Teori kekuasaanan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik antara lain :
  1. Paham kekuasaan
  • Paham Machiavelli ( abad XVII )
  • Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
  • Paham Jenderal Clausewitz (abad XVIII)
  • Paham Feuerbach dan Hegel ( XVII )
  • Paham Lenin (abad XIX)
  • Paham Lucian W.Pye dan Sidney
  1. Teori-teori Geopolitik
Geopolitik yaitu ilmu yang mempelejari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Beberapa pendapat dari pakar-pakar geopolitik yaitu :


A.frederich Ratzel
1.Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.

Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
* menitik beratkan kekuatan darat
* menitik beratkan kekuatan laut

B.  Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

C.  Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.

D.  Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat
mengusai dunia.

E. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

F.  W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

G. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

C.  Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.

  1. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.

b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.

Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan

D.  Pengertian Wawasan Nusantara
1.  Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2.Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
  • Landasan Wawasan Nusantara
  • Idiil => Pancasila
  • Konstitusional => UUD 1945


E.  Unsur Dasar Wawasan Nusantara
  • Wadah (Contour)
  • Isi (Content)
  • Tata laku (Conduct)


F.  Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

G. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
  • Kepentingan/Tujuan yang sama
  • Keadilan
  • Kejujuran
  • Solidaritas
  • Kerjasama
  • Kesetiaan terhadap kesepakatan


H.  Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
  • Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil
  • UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional
  • Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional
  • Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional
  • GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

I.  Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik,
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan.

  • Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb :
  • Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
  • Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
  • The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
  • Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
  • The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.

Keberhasilan Implementasi Wawasan nusantara
diperlukan kesadaran WNI untuk mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional yang merupakan visi bangsa tersebut untuk menggapai cita-citanya menuju masa depan. Adapun wawasan nasional Bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara, sebuah konsep yang diperkenalkan oleh pemerintahan Orde Baru sebagai identifikasi Bangsa Indonesia.
Menurut ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yang berarti cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :

1)      Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.

2)      Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.

3)      Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.

Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
1)   Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2)   Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3)   Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4)   Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.

Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
sumber : Pendidikan Kewarganegaraa, Gramedia Pustaka 2008
http://echarasifah.blogspot.com/


Sabtu, 15 Maret 2014

Hak Asasi Manusia

www.gunadarma.ac.id
Hak Asasi Manusia

Hak asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan.
Sebagai manusia,makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Dasar-dasar HAM tertuang dalam Deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Dalam kaitannya HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan hak-hak yang sebelumnya , misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada didalamnya. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik.
Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang dimiliki oleh orang lain.
Contoh pelanggaran HAM:
  • Penindasan dan merampas hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
  • Menghambat dan membatasi kebebasan pers, pendapat dan berkumpul bagi hak rakyat dan oposisi.
  • Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
  • Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan keinginan penguasa dan partai tiran/otoriter tanpa diikut/dihadir rakyat dan oposisi.
  • Penegak hukum dan/atau petugas keamanan melakukan kekerasan/anarkis terhadap rakyat dan oposisi di manapun.

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum

4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
Perkembangan atas pengakuan hak asasi manusia ini berjalan secara perlahan dan beraneka ragam

Hak Asasi Manusia di Indonesia
Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.
Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisah dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusisan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.

Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia,yakni:
  1. Undang – Undang Dasar 1945
  2. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
  3. Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Secara konkret untuk pertama kali Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998.




Sabtu, 08 Maret 2014

Pemahaman tentang Demokrasi sistem pemerintahan negara

www.gunadarma.ac.id
Pemahaman tentang Demokrasi

Pengertian Demokrasi
      Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan atau pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Konsep demokrasi diterima oleh hampir seluruh negara di dunia. Diterimanya konsep demokrasi disebabkan oleh keyakinan mereka bahwa konsep ini merupakan tata pemerintahan yang paling unggul dibandingkan dengan tata pemerintahan lainnya. Demokrasi telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah government of the people, by the people and for the people.
       Keinginan orang –orang yang ada daalm kelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidupnya (weltanschaung) , falsafah hidupnya (filosofiche Gronslag) dan ideologi bangsa yang bersangkutan.
Dengan demikian demokrasi atau pemerintahan  rakyat di Indonesia didasarkan pada:
1.Nilai – nilai falsafah pancasila atau pemerintahan
2.Transformasi nilai – nilai pancasila pada bentuk dan system pemerintahan
3.Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai – nilai pancasila dan UUD 1945
B. Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem pemerintahan Negara
      Setiap negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya. Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, antara lain:
  • Pemerintah Monarki: Monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
  • Pemerintahan Republik: berasal dari bahasa latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang ebrarti rakyat. Dengan demikian Pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).
Kekuasaan dalam Pemerintahan 
       Kekuasaan  pemerintahan dalam negara dipisahkan menjadi tiga cabang kekuasaan yaitu :
  • kekuasaan legislatif (kekuasaan untuk membuat undang – udang yang dijalankan oleh parlemen),
  • kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk melaksanakan undang – undang yang dijalankan oleh pemerintahan), dan kekuasaan redetatif (kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai, membuat perserikatan, dan tindakan – tindakan lainnya yang berkaitan dengan pihak luar negeri).
  • Kekuasaan yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif. (terori Trias Politica oleh John Locke).
Sedangkan menurut Monteque menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya. Masing – masing badan ini berdiri sendiri (independen) tanpa dipengaruhi oleh badan yang lainnya. Ketiganya adalah badan legilatif yang memegang kekuasaan untuk membuat undang – undang, badan eksekutif yang memegang kekuasaan untuk menjalankan undang – undang, dan badan yudikatif yang memegang kekuasaan untuk mengadili jalannya pelaksanaan undang – undang.


Pemahaman Demokrasi di Indonesia
Dalam Sistem Kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu :
  • sistem multi partai (polyparty system),
  • sistem dua partai(biparty system)
  • sistem satu partai (monoparty system).
      Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.Hubungan antarpemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
Model Sistem – sitem Pemerintahan Negara, ada empat macam sistem – sistem pemerintahan negara, yaitu;
  • sistem pemerintahan diktator (diktator bojouis dan proletar),
  • sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan presidensial,
  • sistem pemerintahan campuran.
Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia
       Pancasila  sebagai landasan idiil bagi bangsa Indonesia memiliki arti bahwa pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan cita – cita, cita – cita hukum bangsa dan negara, serta cita – cita moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam penyelanggaraan pemerintahan negara Indonesia. Dalam hal ini ada dua hal yang mendasar yang digariskan secara sistematis, yaitu Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dan tata urut peraturan perundangan Republik Indonesia yang teridir dari UUD 1945, ketetapan MPR, UU dan PErpu, PP, Keppres dan peraturan Pelaksaan lainnya.  
        UUD 1945 sebagai sumber pokok sistem pemerintahan Republik Indonesia terdiri atas Hukum Dasar Tertulis, yaitu UUD 1945 (Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan) dan Hukum Dasar tidak Tertulis, yaitu perjanjian dasar yang dihormati, dijunjung tinggi serta ditaati oleh segenap warna negara, alat, dan lembaga negara dan diperlukan sama seperti Hukum Dasar Tertulis.

C. Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan di bagi menjadi dua klasifikasi yaitu:
1.sistem pemerintahan presidensial
2.sistem pmerintahan parlementer
pada umumnya, Negara-negara didunia menganut salah satu dari system pemerintaha tersebut. Adanay system pemerintahan lain di anggap sebagai variasi atau kombinasi dari kedua sistem tersebut.
      Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
      Ada beberapa ciri-ciri dari pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen
Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.

Kelebihan system pemerintahan parlementer
Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan

Cirri-ciri dari sisitem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut:
Peresiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parleman
Presiden tidakbisa membubarkan perleman seperti dalam sistem parlementer
Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.

Kelebihan sistem pemerintahan presidensial
Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orangdiri.

Sumber :http://nureazizah13.wordpress.com/2010/03/31/pemahaman-tentang-demokrasi/
 http://deudinul.wordpress.com/2013/04/05/pemahaman-tentang-demokrasi/
 http://konsepdemokrasi.blogspot.com/
 
  

Senin, 30 Desember 2013

KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN HUTAN dan PEMANFAATAN SDM pada MASYARAKAT TORO

www.gunadarma.ac.idKEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN HUTAN dan PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM pada MASYARAKAT  TORO


PENDAHULUAN


Indonesia dengan berbagai suku bangsa mempunyai keragaman kearifan lokal, kearifan tradisional, dan budaya didalamnya terkandung nilai-nilai etika dan moral, serta norma-norma yang sangat mengedepankan pelestarian fungsi lingkungan. Nilai-nilai tersebut menyatu dalam kehidupan masyarakat setempat  menjadi pedoman dalam berperilaku dan berinteraksi dengan alam, memberi landasan yang kuat bagi pengolahan lingkungan hidup, menjadikan hubungan antara manusia dengan alam menjadi lebil laras dan harmoni sebagaimana ditunjukkan dari pandangan manusia pada fase pertama evolusi hubungan manusia dengan alam, yaitu pan cosmism (Hadi, 2009:23).
    Kearifan tradisional adalah pengetahuan secara turun-temurun yang dimiliki oleh masyarakat untuk mengelola lingkungan hidupnya, yaitu pengetahuan yang melahirkan perilaku sebagai hasil dari adaptasi mereka terhadap lingkungan yang mempunyai implikasi positif terhadap kelestarian lingkungan (Purnomohadi, 1985). Bagi masyarakat adat, kearifan tradisional merupakan peraturan yang harus dipatuhi dan dijunjung tinggi. Kepatuhan ini ada karena kearifan kearifan tradisional berakar kuat dalam kebudayaan mereka dan mendarah daging dalam keseharian hidup mereka.
    Kearifan tradisional ini dapat dilihat pada masyarakat adat Ngata Toro yang tinggal di dalam atau berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.


KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT TORO
 
      Toro terletak sekitar 1200 1’ BT – 1200 30” BT dan 10 29’ 30” LS – 10 32’ LS, dengan luas wilayah 229,5 km2 (22.950 Ha) dan ketinggian rata-rata 800 m diatas permukaan laut (mdpl). Toro berada dalam wilayah kecamatan Kulawi, Donggala, Sulawesi Tengah. Masyarakatnya dikenal sebagai komunitas yang memiliki pranata sosial dan kelembagaan adat yang yang sangat kuat. Struktur masyarakatnya telah teratur sejak zaman nenek moyang mereka. Masyarakat Toro memiliki pemerintahan sendiri yang mengatur segala bentuk kehidupan mereka, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya alam.
Dalam pemerintahannya ada tiga unsur yang sama tinggi, yaitu totua ngata, maradika, dan tina ngata.  Ketiganya memiliki fungsi masing-masing tapi tidak berjalan sendiri-sendiri (Andrian, 2006).

Totua Ngata adalah dewan para totua kampong yang menjalankan kepemimpinan kolektif atas segenap urusan pemerintahan desa.
Maradika  adalah keturunan bangsawan yang dipilih oleh Totua Ngata dan berperan sebagai kepala   suku dari masyarakat bersangkutan.
Tina Ngata adalah ibu bagi masyarakat yang terbentuk atas dasar pengakuan masyarakat.
Tina Ngata terbentuk karena peran perempuan yang penting bagi masyarakat, yaitu sebagai penyimpan adat dan pemilik otoritas pengelolaan warisan orang tua. (Golar, 2007).

Sebelum adanya TNLL, masyarakat Toro sudah  menerapkan kearifan lokal dalam pengelolaan hutan dengan cara membagi alam menjadi zona-zona tertentu, diantaranya adalah:

Wana ngkiki, merupakan zona inti atau hutan primer, dimana pada daerah ini tidak boleh dilakukan aktifitas eksploitasi hutan. Zona ini terletak pada ketinggian 1000 mdpl dengan luas 2300 Ha, didominasi oleh rerumputan, lumut, dan perdu. Zona ini dianggap sebagai sumber udara sehingga keberadaannya dianggap sangat penting.

Wana, merupakan hutan primer yang merupakan habitat bagi hewan dan tumbuhan langka. Selain itu juga merupakan zona tangkapan air. Di zona ini setiap orang dilarang membuka lahan pertanian. Zona ini dimanfaatkan utuk kegiatan mengambil getah damar, wewangian,obat-obatan  dan rotan. Seluruh sumber daya di zona ini dikuasai secara kolektif. Kepemilikan pribadi hanya berlaku pada pohon damar  yang diberikan kepada orang pertama kali mengambil dan mengolah getah damar itu. Kawasan wana merupakan hutan yang terluas di wilayah adat Ngata Toro dengan luas 11.290 Ha.

Pangale, merupakan hutan bekas tebang (5-15 tahun yang lalu) yang telah mengalami suksesi kembali atau yang sudah dijadikan kebun dan lahan pertanian oleh masyarakat. Zona Pangale biasanya juga dimanfaatkan untuk mengambil rotan dan kayu untuk bahan bangunan dan keperluan rumah tangga, pandan hutan untuk membuat tikar dan bakul, bahan obat-obatan, getah damar dan wewangian. Kesemuanya harus berdasarkan izin dari lembaga adat atau pemerintah desa terlebih dahulu. Luas zona ini adalah 2950 Ha.

Pahawa Pongko, merupakan hutan bekas kebun yang telah ditinggalkan selama 25 tahun keatas, yang telah mengalami suksesi kembali atau yang sudah dijadikan kebun dan lahan pertanian oleh masyarakat.

Oma, merupakan hutan belukar yang terbentuk dari bekas kebun yang sengaja dibiarkan untuk diolah lagi dalam jangka waktu tertentu menurut masa rotasi dalam sistem peladangan bergilir dizona ini hak kepemilikan pribadi atas lahan diakui.

Pongata, merupakan wilayah pemukiman masyarakat, biasanya berada pada dataran yang lebih rendah.

Polidae, merupakan lahan usaha pertanian masyarakat, berupa sawah dan lahan pertanian kering.

Berdasarkan zona-zona tersebut masyarakat Toro membentuk sistem pengolahan tanah bergilir. Lahan hutan yang telah dibuka disebut popangalea, orang yang membukanya pertama kali memiliki hak kepemilikan lahan. Lahan terbuka yang produktif disebut bone. Setelah beberapa kali masa tanam, kesuburan tanah akan menurun seiring dengan menurunnya nutrisi yang terkandung didalam tanah, tanah jenis ini disebut balingkea. Apabila memungkinkan balingkea ditanami lagi untuk satu atau beberapa kali masa tanam (mobalingkea). Balingkea yang tidak ditanami lagi, dan ditinggalkan (1-25 tahun) untuk mengembalikan kesuburan tanah disebut Oma.

Selain itu, adat Toro juga melarang adanya perburuan terhadap Anoa, Babirusa, burung Enggang dan burung Maleo. Hal ini dikarenakan Anoa merupakan hewan yang dilindungi dan dianggap sebagai hewan adat yang hanya boleh dimakan dalam upacara adat, Babirusa dilindungi karena bentuk fisiknya yang unik, Enggang dilindungi karena warnanya yang indah, sementara Maleo dilindungi karena telurnya yang unik.

Kearifan lokal masyarakat Toro dalam pemanfaatan sumber daya alam dapat terlihat dari kegiatan seperti dibawah ini:

Pembukaan Lahan
Dalam aturan masyarakat adat Toro, lahan yang dapat dibuka adalah Oma, terutama Oma Ngura (telah ditinggalkan 3-5 tahun) dan Oma Ntua (telah ditinggalkan 5-25 tahun) sedangkan lahan yang tidak diperkenankan untuk dibuka dengan alasan apapun adalah Pangale. Setiap yang ingin membuka lahan diwajibkan mengajukan permohonan kepada pemerintah desa melalui LMA (Lembaga Masyarakat Adat) disertai alasan, lokasi yang akan dimanfaatkan dan luasan yang dibutuhkan. Setelah izin diberikan, pembukaan lahan harus didahului dengan upacara adat “Mohamele manu bula”.

Pengambilan Kayu
Izin pengambilan kayu dikeluarkan apabila tujuan pemanfaatan semata-mata untuk kebutuhan domestik. Namun dalam perkembangannya, saat ini telah diperkenankan pula memanen kayu untuk bahan baku industri meubel dan kusen berskala lokal. Setelah mendapat izin penebangan, terlebih dahulu harus dilakukan upacara adat “Mowurera pu kau”. Selain itu perlu diperhatikan bahwa kayu yang ditebang berdiameter minimal 60cm, dan tidak melakukan penebangan di daerah Taolo, yaitu lokasi yang bertopografi miring sepanjang daerah aliran sungai dan di tempat yang rawan longsor dan erosi.

Pemanenan Rotan
Rotan yang akan dipanen harus berumur lebih dari tiga tahun, dan penetapan lokasi ditentukan oleh hasil musyawarah lembaga adat dengan memperhatikan prinsip rotasi (ra ombo). Selain itu, terdapat larangan untuk menarik rotan sepanjang daerah aliran sungai pada saat tanaman padi di sawah ataupun ladang mulai berbulir.



Contoh kasus perubahan lingkungan dan respon masyarakat adat Toro:

    Perubahan lingkungan pada masyarakat adat Toro yang disebabkan oleh faktor eksternal dan internal yaitu intervensi ekonomi pasar dan dinamika pokok menyangkut ketidakseimbangan hak penguasaan lahan yang menimbulkan respon dari masyarakat yang berimplikasi terhadap kestabilan sumber daya alam.
    Intervensi ekonomi pasar berdampak pada perubahan intensitas pemanfaatan lahan di Toro. Permintaan pasar yang tinggi terhadap tanaman komersil seperti kakao, kopi, dan vanila berpengaruh terhadap preferensi ekonomi masyarakat yang berdampak pada konversi lahan untuk ditanami dengan tanaman komersil. Dinamika politik masyarakat Toro diwarnai oleh ketidakseimbangan hak penguasaan akan lahan. Ditetapkannya 80 % wilayah Toro sebagai bagian TNLL (sesuai SK. Menteri Kehutanan No. 593/Kpts-II/1993) berimplikasi pada melemahnya kontrol lembaga adat atas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam.
    Faktor-faktor diatas membuat masyarakat merespon dengan melakukan revitalisasi kelembagaan adat sebagai penyesuaian diri terhadap perubahan lingkungan. Gerakan revitalisasi di Toro diwarnai dengan pendokumentasian sejumlah pengetahuan lokal, sistem nilai, norma sosial, dan hukum adat yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, juga terus berlanjut hingga pembuatan peta partisipatif yang menggambarkan lokasi, batas-batas kawasan serta hak kepemilikan (bersama atau pribadi) dan restrukturasi lembaga pemerintahan Desa Toro.


KESIMPULAN
Perubahan lingkungan adalah tantangan yang dapat melunturkan nilai-nilai kearifan tradisional yang berimplikasi negatif pada kestabilan sumber daya alam. Respon masyarakat Toro dalam mengatasi krisis perubahan lingkungan, yaitu dengan revitalisasi kelembagaan desa dapat menjadi contoh bagi masyarakat adat lain.
Masyarakat Toro hingga kini masih menjalankan tradisinya. Perusak hutan dan pemburu hutan yang dilindungi akan dikenakan hukum adat. Pada mulanya, hukuman adat yang diberikan berupa satu kerbau, satu kain besa, dan sepuluh dulang. Namun saat ini yang diberikan berupa denda uang disesuaikan dengan kesalahan yang ada. Dari keseluruhan kondisi hutan Lore Lindu, hutan di Toro termasuk hutan yang paling dilindungi. Perekonomian masyarakat toro dapat berkembang tanpa harus merusak hutan ataupun alam. Kehidupan masyarakat Toro yang selaras dengan alam dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat luas.

DAFTAR PUSAKA

…….”Pendidikan Lingkungan Hidup Berbasis Pengetahuan Lokal Masyarakat Adat di Sulawesi Tengah 2002-2003”. Yayasan Merah Putih. http://www.ymp.or.id
Andrian, Handi. 2006.”Kearifan Suku Toro Menjadi Hutan”. Tabloid Pesona Nusantara, Jum’at, 27 Oktober 2006. Media Indonesia
Golar. 2007. Strategi Adaptasi Masyarakat Adat Toro, Kajian Kelembagaan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Hutan di Taman Nasional Lore Lindu Provinsi Sulawesi Tengah. Disertai. Bogor :Pascasarjana Institut Pertanian Bogor.

Ayu Winarmi, Andita Citra Resmi, Nilamsari Putri Silitonga, Chashyati dan Remini Chery Putri. Jurusan Managemen Keuangan, Universitas Gunadarma.


Sumber :

http://melayuonline.com/ind/article/read/944/kearifan-lokal-masyarakat-di-sekitar-kawasan-taman-nasional-lore-lindu-palu-sulawesi-tengah-dalam-pengelolaan-hutan-dan-pemanfaatan-sumber-daya-alam

http://agnesdwii.blogspot.com/2013/05/tentang-kearifan-budaya-lokal-indonesia.html


Kredit gambar :

http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:ryQhtGsBbCYJ:fwi.or.id/publikasi/intip_hutan/komunitas_adattoro.pdf+masyarakat+toro&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESj4ZzK8ONVSBz4te3FeSVdwHYgzL2B1iHdITEhb6dhLNzyqtboFYS70XuNF9IibpavoUoDpfNRE2n3zIY3Pi56LXycfk7AyYRi6nmveHZnDL_Hwea9OVzuTi6U-E4XjlTQcucQY&sig=AHIEtbQNT_YAkWM_S7d0E826b2g6WkOXDQ

http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:kUf6OMq8hNsJ:www.wg-tenure.org/file/Warta_Tenure/Edisi_04/Warta_Tenure_04j.pdf+masyarakat+toro&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESjHTG0lFpVvC-mEnFPWG5sok3Q6gacZ5P16T0h-Qs0Wzq0ZdqezhIHHMuRII1xI3BSEryc8NnUVtO0jvnhei41gc1vjBaGD3BeVkBrjdd5DCcqFg38RbSPJBq_y0t6YM_eJ4DmH&sig=AHIEtbQzbvfV_Juq1mKKF6ZMnTcNqbJFaQ

Selasa, 26 November 2013

peranan dan dampak ilmu alamiah dan teknologi





PERANAN DAN DAMPAK DARI
 ILMU ALAMIAH DAN TEKNOLOGI


Ilmu pengetahuan semakin hari semakin berkembang sehingga orang sulit mempelajari secara keseluruhan. Orang tidak lagi menjadi ahli dalam banyak bidang ilmu, karena masing-masing ilmu sudah semakin luas dan mendalam.
Pemisahan atau pembagian ilmu ini terjadi karena ilmu pengetahuan berkembang dan proses perkembangannya memerlukan waktu yang relatif lama.
Dalam perkembangan ilmu pengetahuan ternyata terlihat ada kecenderungan beberapa ilmu bertemu kembali, karena pada hakikatnya mereka berada dalam satu unit.
Peranan Ilmu Alamiah dan teknologi  akan dibahas berikut ini:

1. Materi
Manusia dalam hidup ini memerlukan materi, baik yang biotis maupun nonbiotis.
Materi biotis dari bahan benda hidup berupa protein, sedangkan materi nonbiotis
mulai dari gas oksigen sampai benda-benda yang kita pakai sehari-hari.


2. Energi
Dalam kehidupan manusia modern, penggunaan energi semakin meluas, dalam
industri dan transportasi, juga menyangkut dalam rumah tangga, mulai dari kompor
sampai penggunaan energy listrik untuk untuk AC (Air Conditioned). Energi berwujud
dalam berbagai bentuk, yakni dalam bentuk panas, gerak, cahaya, kimia, energi nuklir,
dan sebagainya.
A. Energi listrik
a) Prinsip pembangkit listrik tenaga air
Dari suatu bendungan, air dialirkan melalui suatu terowongan dengan
alat pengontrol.terowongan itu dibuat sedemikian rupa sehingga air jatuh
dari ketinggian 100 m atau lebih untuk mengubah energi potensial menjadi
energi mekanik yang besar. Air dari ujung terowongan ituditahan oleh suatu
turbin air. Dengan dorongan air, turbin itu dapat berputar. Perputaran turbin
ini digunakan untuk memutar generator atau mesin pembangkit listrik
.kemudian listrik yang dihasilkan generator di ubah dan diatur tekanannya
oleh transformator.
b) Prinsip pembangkit listrik tenaga diesel
Pada prinsipnya, pembangkit listrik tenaga diesel sama dengan
pembangkit listrik tenaga air.
c) Prinsip pembangkit listrik tenaga nuklir
Energi nuklir tidak langsung di ubah menjadi energi listrik, tetapi menjadi
energi panas, kemudian menjadi energi uap.
d) Komputer
komputer merupakan hasil pengembangan lebih lanjut dari
perkembangan listrik (elektronika), yang pada awal ditemukannya energi
listrik oleh Faraday, yang belum diketahui kegunaannya.setelah di susul oleh
Edison, yaitu bola lampu, kemudian disusulperkembangan alat-alat listrik,
elektronika mulai dari radio, TV, sampai pada komputer saat ini. Dari
komputer manusia dapat mengembangkan alat- alat lainnya
berikut ini contohnya:
·   Telepon ensiklopedia
·   Robot pelayanan rumah tangga
·   Nasehat dokter melalui telepon
·   Robot pekerja
B. Energi nuklir
1. Pengaruh radiasi terhadap makhluk hidup
sinar-sinar yang timbul dari suatu zat radioaktif, misalnya sinar γ
(gamma) dapat mengakibatkan hal-hal berikut:
·         Kematian
sifat mematikan dapat timbul dari sinar radioaktif
·         Hambatan pertumbuhan
sifat menghambat pertumbuhan atau pertunasan itu dapat digunakan
untuk menyimpan umbi, batang dan sebagainya dalam tempat
penyimpanan.
·         Perubahan sifat-sifat genetis
perubahan atau mutasi dari gen mengakibatkan adanya perubahan
sifat-sifat keturunan makhluk hidup itu. Sinar radioaktif dapat
menimbulkan mutasi gen.
 

2. Nuklir untuk pemuliaan padi dan tumbuhan lain
sifat-sifat sinar gamma yang dapat menimbulkan mutasi pada gen dari bijibijian
dapat menghasilkan suatu mutant yang menguntungkan bagi manusia.
3. Nuklir untuk industri
radiasi sinar radioaktif dapat digunakan untuk hal-hal berikut:
·         industri kayu
·         serat tekstil
·         industri kulit
·         industri pengawetan makanan
4. Nuklir untuk kesehatan
pada bidang kesehatan, nuklir digunakan untuk mengadakan diagnosis
suatu penyakit dalam
5. Nuklir dalam industri Radiografi
foto rontgen pada tulang yang patah atau paru-paru yang sakit
merupakan suatu contoh gambar hasil radiografi tulang atau paru-paru
dengan menggunakan sinar-x.
6. Nuklir dalam hidrologi
dalam Hidrologizat radioaktif digunakan sebagai perunut dengan jalan
memasukkan zat radioaktif itu kesuatu sistem, kemudian tingkah lakunya
dipantau dengan alat pemantau.
7. Nuklir untuk studi pencemaran lingkungan
nuklir dapat dimanfaatkan untuk menentukan tingkat pencemaran
dengan menggunakan senyawa radioaktif.
 

3. Mesin
Dalam industri dan transportasi digunakan berbagai mesin, dan mesin itu dapat
dibedakan sehubungan dengan pemakaian bahan bakar atau energi yang yang
dipakai.
a. Mesin premium, mesin premium terdiri atas silinder, piston, dan roda penerus.
Premium yang tercampur dengan udara (02) terpercik oleh loncatan listrik
menimbulkan pembakaran.
b. Mesin Diesel, prinsip mesin diesel sama dengan mesin premium, hanya bahan
bakarnya berupa solar.
c. Mesin Uap, merupakan mesin paling awal di mana dalam mesin ini terjadi
pemanasan air menjadi uap dan uap itu bila jumlah molekulnya semakin banyak
(semakin rapat) akan menimbulkan tekanan dan selanjutnya tekanan diubah
menjadi gerak atau energi mekanik.
d. Mesin Jet, merupakan mesin yang dewasa ini banyak dipakai dalam pesawat
terbang.
 

4. Komunikasi
Komunikasi merupakan salah satu kebutuhan manusia. Untuk itu, Ilmu Alamiah
dengan teknologinya telah menyumbangkan kepada kita semua mesin cetak, telegrafi,
telepon, radio, dan televisi.
a. Percetakan, ditemukan oleh Guttenberg (1457). sejak awal abad ke-15
percetakan telah digunakan orang sebagai alat penghasil komunikasi massa,
yaitu Koran. Dengan media massa berupa Koran, suatu berita dapat diikuti oleh
orang banyak dalam waktu yang pendek, meskipun penyebarannya masih
tergantung pada alat transportasi yang ada pada saat itu.
b. Telegraf, telegraf telah ditemukan orang sejak pertengahan abad ke-18.
telegraf itu sendiri merupakan sebuah mesin atau alat untuk mengirim dan
menerima pesan yang ditemukan oleh Samuel F. B Morse. Di mana pesan
pada telegraf tersebut dikirim oleh operator telegraf menggunakan kode morse.
c. Telepon, telepon merupakan alat komunikasi yang digunakan untuk
menyampaikan pesan suara terutama pesan yang berbentuk percakapan.
Telepon ditemukan oleh Alexander G Bell pada tahun 1876, keunggulan telepon
dan telegraf adalah orang dapat berbicara langsung dan menerima
pembicaraan atau jawaban sebagaimana layaknya orang berbicara satu
dengan yang lain.
d. Radio, dapat mengirimkan dan menerima pesan-pesan melalui pesawat
pemancar di udara. Bahkan melalui radio, orang dapat berkomunikasi dengan
kapal-kapal yang sedang berlayar di tengah samudra. Bahkan dengan radio
orang dapat memperoleh informasi tanpa harus berada di depan radio.
e. Bioskop atau gambar hidup, merupakan salah satu alat komunikasi massa
yang sangat megesankan dan penting artinya bagi kehidupan manusia. Gambar
hidup tidak saja dapat menyajikan gambar, tetapi gambar yang bergerak atau
hidup.
f. Televisi, merupakan karya massal yang dikembangkan dari tahun ke tahun
karena terdapat banyak pihak penemu maupun inovator yang terlibat, baik itu
perorangan maupun badan usaha. Dengan televisi, orang dapat mengirimkan
dan menerima berita dengan kesan yang lengkap. Dengan televisi orang dapat
memperoleh hiburan yang bermutu, terkontrol dan murah, serta orang dapat
meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan.
g. Satelit komunikasi,dengan adanya satelit komunikasi orang dapat menerima
siaran radio dan televisi dalam waktu yang sama, dan melalui satelit komunikasi
program video dan film untuk hiburan, pendidikan dll dapat dinikmati di rumahrumah.

5. Bioteknologi
Bioteknologi berasal dari dua kata, yaitu 'bio' yang berarti makhuk hidup dan
'teknologi' yang berarti cara untuk memproduksi barang atau jasa. Sehingga
bioteknologi didefinisikan sebagai perpaduan dari ilmu pengetahuan alam dan ilmu
rekayasa yang bertujuan meningkatkan aplikasi organisme hidup, sel, bagian dari
organisme hidup, untuk menghasilkan produk dan jasa.
Dalam rangka memenuhi dan meningkatkan mutu kebutuhan hidup, manusia
memanfaatkan biologi terapan yang digabungkan dengan teknologi modern sehingga
tercipta ilmu baru yang terkenal denagn sebutan Bioteknologi. Dalam perkembangan
lebih lanjut, lahirlah bioteknologi kedokteran, farmasi, pertanian, peternakan, dan
sebagainya.
a. Bioteknologi kedokteran
Peran bioteknologi di bidang kedokteran yaitu:
v Penggunaan Sinar X dalam pengambilan foto paru-paru, jantung,
lambung, jantung dan sebagainya.
v Penggunaan sinar laser dalam operasi alat-alat dalam tubuh manusia
v Penggunaan sinar radioaktif dalam menyuci alat-alat kedokteran,
misalnya alat suntik, pisau dan gunting bedah.
v Bayi tabung
v Pencangkokan alat-alat tubuh
v Rekayasa genetik, untuk menciptakan vaksin yang menghasilkan zat
kebal terhadap penyakit
b. Bioteknologi farmasi
Dalam memerangi penyakit-penyakit yang disebabkan oleh antigen atau
bibit penyakit digunakanlah berbagai macam obat, yang pada zaman dahulu
berupa ramuan beberapa macam tumbuhan yang berupa sari atau ekstrak,
tetapi pada saat ini, sesuai dengan kemajuan teknologi dibuat zat sintesis dan
pada saat mutakhir, melalui biologi molekular dan rekayasa genetik, tubuh
dipacu untuk memproduksi obat-obatan sendiri.
c. Bioteknologi pertanian
Dalam rangka mencukupi pangan penduduk dunia yang bertambah terus,
maka produksi pangan secara konvensional tidak dapat mengerjakannya. Oleh
karena, dicari jalan melalui bioteknologi pertanian antara lain:
v Penggunaan hormon pertumbuhan sehingga dihasilkan produk yang
raksasa
v Kultur jaringan
v Rekayasa genetika tumbuhan
d. Bioteknologi peternakan
Para ahli peternakan memanfaatkan bioteknologi peternakan, yakni
penerapan rekayasa genetika yang melalui dua tahap, yaitu untuk
memproduksi obat dan vaksin serta hormon pertumbuhan ternak dan
melibatkan hewan dapat tumbuh lebih cepat dan makannya lebih sedikit, atau
menjadi ternak yang lebih unggul.




B. Dampak Ilmu Alamiah Dan Teknologi
Dampak atau efek dari Ilmu Alamiah dan teknologi yang telah dikembangkan
manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan sehingga lebih mudah dan menyenangkan,
dapat bersifat negatif.
1. Dampak ilmu alamiah dan teknologi terhadap kebutuhan pokok
Berikut dibahas dampak sehubungan dengan kebutuhan pokok.
a. Sandang
Ilmu alamiah dan teknologi telah banyak sumbangannya dalam bidang
sandang. Andai kata tidak, kita barangkali masih hidup dalam zaman purba di mana
manusia masih menggunakan kulit kayu atau daun-daunan sebagai penutup tubuh.
b. Papan
Saat ini manusia dapat menyempurnakan rumah tinggalnya dari gua-gua alami
ke pohon-pohon, kemudian berkembang lagi menjadi rumah di atas tiang-tiang
penyangga, dan lebih maju lagi pada masa kini kita telah mampu membuat rumah
tembok dengan penuh kenyamanan. Bahkan, saat ini manusia telah mampu
membuat gedung-gedung pencakar langit yang menjulang tinggi ke angkasa.
c. pangan
Dampak positif ilmu alamiah dan teknologi di bidang pangan, misalnya
penggunaan mekanisasi pertanian di mana orang memungut hasil produksi yang
lebih besar dengan menggunakan tenaga manusia yang relatif sedikit.
Dampak negatif ilmu alamiah dan teknologi juga ada. Misalnya, pemakaian
racun pemberantasan hama tumbuhan yang tidak saja dapat memberantas hama,
tetapi juga membunuh hewan ternak, meracuni hasil panen, dan meracuni manusia
itu sendiri.

2. Dampak ilmu alamiah dan teknologi terhadap sumber daya alam
a. Minyak bumi
Minyak bumi pada saat ini masih merupakan sumber daya alam yang paling
utama untuk memenuhi kebutuhan energi dunia. Hal ini dapat kita saksikan bahwa
segaka mesin, misalnya mesin dalam berbagai pabrik, mobil, kereta api, kapal laut
dan peaswat terbang, semuanya menggunakan minyak bumi sebagai bahan bakar.
Penggalian minyak bumi membawa akibat polusi daerah sekitarnya karena
tumpahan minyak bumi itu jelas merusak tumbuhan atau hewan yang hidup di
daerah itu.
b. Batubara
Penambangan batubara menimbulakn dampak negatif, misalnya cacing
tambang dan marabahaya yang mungkin menimpa manusia-manusia penambang
karena gas oksigen dalam tambang itu sangat terbatas, yang banyak adalah gasgas
bumi yang menyesakkan napas yang mungkin mengandung CO, sulfur oksida.
c. Air
Walaupaun air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbarui artinya
setelah dipakai dapat dibersihkan kembali, tetapai pembersihan itu tidak selalu
sempurna sehingga lama-kelamaan air bersih yang kita perlukan semakin hari
semakin menurun kuantitas dan kualitasnya.
d. Hutan, hewan dan ternak
Hutan dan hewan atau ternak merupakan sumber daya alam yang dapat
diperbarui, tetapi teknologi modern dapat mengakibatkan sumber daya alam
tersebut menjadi tidak berdaya atau tidak dapat diperbarui.
e. Tanah
Tanah pertanian sebagai sumber daya sebenarnya dapat diperbarui, artinya
tanah dapat digunakan berulang-ulang bila dipelihara baik-baik.
f. Sumber daya zat radioaktif
Zat-zat radioaktif merupakan sumber daya alam yang sangat penting karena
zat ini dapat ikut menentukan nasib manusia di masa mendatang. Zat radioaktif
mempunyai sifat khas, yaitu selalu mengeluarkan sinar yang tidak tampak oleh
mata. Sinar yang timbul dari zat radioaktif ada tiga macam, yaitu sinar α (alpha),
sinar β (beta), dan sinar
ɣ (gamma).  

3. Dampak ilmu alamiah dan teknologi terhadap industri
Manusia membutuhkan berbagai macam barang untuk memenuhi kebutuhannya.
Pada mulanya, barang-barang itu dibuat secara sederhana. Kemudian, dengan
kemampuan berpikir manusia dapat menciptakan mesin-mesin untuk membuat
barang-barang itu lebih baik dan lebih cepat.
 

4. Dampak ilmu alamiah dan teknologi terhadap transportasi dan komunikasi.
a. Transportasi
Ilmu alamiah dan teknologi telah memberikan sumbangan yang besar dalam
bidang transportasi, misalnya mobil, kereta api, kapal laut , pesawat terbang, dan
sebagainya. Dengan kendaraan-kendaraan itu kita dapat mengunjungi saudara kita
yang berada di kota lain dengan hanya memerlukan waktu yang singkat.
b. Komunikasi
Pada saat ini, kita mudah sekali mengadakan pembicaraan telepon antar
benua. Di Negara-negara maju, pembicaraan telepon disertai gambar yang diajak

bicara, seolah-olah dua orang itu berbicara dengan bertemu muka.

Diposkan olehhttp://rahmamarzuki.blogspot.com/2011/04/peran-dan-dampak-ilmu-alamiah-dasar-dan.html